Senin, 20/05/2024 01:43 WIB

Golkar Tetap Nomor Urut Lima dan PKS Delapan di Pemilu 2024

Golkar tetap taat aturan. Partai besutan Airlangga Hartarto itu akan mengikuti apa pun yang menjadi keputusan pemerintah terkait Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurul Arifin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurul Arifin tetap memilih nomor urut lama, yaitu 4 untuk Pemilu 2024. Partai beringin ini menganggap semua nomor sama-sama memberi kebaikan.

"Golkar putuskan untuk tetap di nomor lama," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/12).

Nurul Arifin memastikan Golkar tetap taat aturan. Partai besutan Airlangga Hartarto itu akan mengikuti apa pun yang menjadi keputusan pemerintah terkait Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.

"Sikap Golkar, kami patuh aturan saja. Apa pun yg jadi keputusan, itu adalah yang terbaik untuk semua. Semua opsi pastinya telah melalui diskusi bersama," ujarnya.

Menurut Nurul Arifin, semua nomor sama-sama memberi kebaikan bagi partai. Setiap partai politik (parpol), kata dia, bisa membangun filosofi dari nomor tersebut.

Hal senada disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai besutan Sohibul Iman itu tak masalah menggunakan nomor urut yang lama.

"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapa pun. Semua insyaallah baik," kata Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboebakar Alhabsyi dihubungi terpisah.

Menurut dia, nomor urut yang lama memudahkan PKS dalam menyosialisasikan partainya kepada masyarakat. Apalagi, PKS hadir dengan lambang baru di Pemilu 2024.

"Dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat," kata dia.

Di samping dari itu, Alhabsyi menyambut baik keputusan pemerintah yang mengeluarkan Perppu Pemilu. Dia menilai Perppu ini memperjelas pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita," tegas dia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Golkar PKS nomor urut partai Pemilu 2024 Nurul Arifin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :