Minggu, 28/04/2024 10:01 WIB

Delta Spa jadi Tempat Transaksi Suap Bupati Halmahera Timur

Rudy juga pernah menghubungi Amran HI Mustary untuk meminta bantuan dana kampanye.

Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan (Foto: SeputarMalut)

Jakarta - Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan disebut beberapa kali menerima uang. Uang diberikan Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir melalui mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.

Hal itu terungkap saat Imran S Djumadil, orang kepercayaan Amran bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1/2017). Imran membeberkan pemberian uang itu lantaran dirinyalah yang langsung memberikan uang dari Khoir melalui Amran kepada Rudy.

Imran mengklaim pemberian uang dari Khoir kepada Rudy lantaran posisi penting Rudi di PDI-Perjuangan, dan tak terkait dengan program aspirasi berupa proyek jalan di Maluku yang ingin dikerjakan Khoir.

"Enggak ada hubungan dengan Khoir. Tapi kan Pak Rudi ketua DPD PDI-P Maluku Utara," ucap Imran saat bersaksi untuk terdakwa Amran.

Amran sendiri menerima uang Rp 6 miliar dari Khoir. Dari jumlah itu, Irman diminta Amran menyisihkan setengahnya atau Rp 3 miliar untuk Rudy.

"Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kita bawa (uang) ke Delta Spa Pondok Indah ke Pak Rudi Erawan bupati Halmahera Timur," ungkap Imran.

Pemberian lain yakni Rp 2,6 miliar pada September 2015. Menurut Imran, uang pemberian kedua Khoir itu diminta Rudy Erawan melalui Amran HI Mustary untuk dana optimalisasi DPR RI. Penyerahan uang ke Rudy melalui Imran berlangsung di Delta Spa Pondok Indah, Jakarta.

Rudy juga pernah menghubungi Amran HI Mustary untuk meminta bantuan dana kampanye. Imran kemudian diminta Amran untuk menghubungi Khoir untuk mengakomodir permintaan uang Rudy sebesar Rp 500 juta.

"Pak Rudi suruh saya hubungi ponakannya, Ernest kalo enggak salah namanya. Ernest bilang nanti transfer ke rekening Muhamad Rizal dan nomor rekening itu saya kasih ke Abdul Khoir," ujar Imran.

KEYWORD :

Suap Halmahere Utara KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :