Sabtu, 04/05/2024 07:46 WIB

Mahasiswa Desak Rektor UPN Veteran Jakarta Cabut SK Pembubaran UKM

Mahasiswa Desak Rektor UPN Veteran Jakarta Cabut SK Pembubaran UKM

Mahasiswa pecinta alam Girigahana UPN Veteran Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan mahasiswa anggota perhimpunan mahasiswa pecinta alam `Girigahana` UPN Veteran Jakarta menuntut Rektor Anter Venus mencabut Surat Keputusan (SKEP) No.1372/UN61.0/HK.02/2022 tentang Pembubaran Girigahana.

SKEP itu dikeluarkan rektor sebelumnya Erna Hernawati, terhitung 29 September 2022, atau hanya 10 hari sebelum lengser dari jabatannya.

Juru bicara Girigahana, Rudy Hermanto, mengatakan bahwa musyawarah anggota Girigahana yang dihadiri 300 dari 520 anggota, menuntut SKEP itu dicabut dengan alasan cacat hukum dan menunjukan sikap otoriter.

"Ini ada apa, di ujung masa jabatannya rektor lama justru mengeluarkan keputusan strategis yang membunuh unit kegiatan mahasiswa tertua di UPN Veteran Jakarta ini," kata Rudy di Jakarta, pada Kamis (27/10).

Tudingan yang dicantumkan di SKEP itu juga dinilai tendensius dan provokatif. Rudy mempertanyakan dasar rektor sebelumnya menduga unit kegiatan mahasiswa (UKM) itu menimbulkan ancaman serta mengganggu keamanan dan ketertiban di kampus.

"Kita ini unit kegiatan mahasiswa yang usianya sudah 41 tahun, dan menjadi tempat bagi mahasiswa menyalurkan hobi berkegiatan di alam bebas. Lalu ancaman seperti apa yang bisa kami lakukan untuk kampus sebesar UPN Veteran, yang juga menjadi tempat kami belajar?" keluh Rudy.

"Kami justru banyak mengukir prestasi yang membawa nama harum kampus UPN. Kami juga terlibat langsung dalam banyak kegiatan penanggulangan bencana, kampanye lingkungan hidup dan sebagainya," imbuh dia.

Dukungan dan simpati terhadap Girigahana pun mengalir dari banyak aktivis, baik dari dalam maupun luar kampus aktifis UPN VJ. Akun media sosial Girigahana dipenuhi ucapan dukungan di antaranya dari Unila, Unsahid, UPN Jogjakarta, dan UPN Surabaya.

"Girigahana sudah puluhan tahun ikut andil dalam membesarkan nama UPN VJ. Kalau ada 1-2 anggotanya yang dianggap salah, ya jangan organisasinya yang dibubarkan. Harusnya kan dibina, dan bukan malah dibinasakan," ucap Ayek, mantan aktifis Teater UPN VJ.

KEYWORD :

UPN Veteran Jakarta SK Rektor UKM Girigahana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :