Senin, 29/04/2024 22:30 WIB

KPK Akan Bantu Pemulihan Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Upaya itu dilakukan dengan mengirimkan anggota KPK beserta tim independen yang terdiri dari dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ke Papua.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan membantu Gubernur Papua Lukas Enembe dalam hal pengobatan dan pemulihan kesehatan.

Upaya itu dilakukan dengan mengirimkan anggota KPK beserta tim independen yang terdiri dari dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ke Papua.

"Kita akan visitasi untuk mengatahui kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) guna membantu pemulihan kesehatan dan pengobatan tersangka LE," kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/10).

Firli Bahuri memastikan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dia memastikan akan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), termasuk tersangka.

"Saya selalu menyampaikan berulang kali bahwa KPK sangat memegang dan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk menjunjung tinggi HAM," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe.

Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Di mana, Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.

Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas Enembe sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas Enembe mengonfirmasi ketidakhadirannya. Dia mengirimkan Penasehat Hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadiran Lukas Enembe.

Kemudian, pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Akan tetapi, panggilan Lukas Enembe jadi tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Ikatan Dokter Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :