Sabtu, 04/05/2024 07:00 WIB

Akhir Oktober, Minyak Merah Mulai Groundbreaking

Akhir Oktober, minyak makan merah mulai groundbreaking

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) telah menerima dokumen SNI 9098:2022 tentang Minyak Makan Merah, dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Dengan dikeluarkannya SNI ini, maka tidak perlu lagi ada yang meragukan minyak makan merah ini layak dikonsumsi atau tidak

Hal itu, diutarakan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam keterangannya, Kamis (6/10). "Jadi sudah lengkap dan kita akan groundbreaking di pekan ketiga atau keempat Oktober 2022," kata Teten.

Menteri Teten berharap, piloting produksi dapat dilakukan pada Januari 2023, di tiga wilayah seperti di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera yang meliputi Riau, Jambi, dan Bengkulu. Menurutnya, SNI Minyak Makan Merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit, demi meningkatkan kesejahteraan para petani sawit.

"Setelah DED (Detail Engineering Design) selesai, sekarang dalam tahap PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) pembuatannya. Sehingga paralel juga izin lokasi digarap. Insya Allah Januari 2023 tidak akan mundur produksi," ujar Menteri Teten.

Tak hanya itu, adanya SNI Minyak Makan Merah ini selanjutnya akan menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Teten menyebut, sejak awal BPOM sudah terlibat langsung sejak pembuatan DED menyangkut higienitas, serta keamanan pangan.

"Dari mulai jenis logam mesin yang digunakan sampai tidak boleh ada lekukan detail pun sedemikian rupa diatur. Jadi Insya Allah kalau dari awal desain pabrik, permesinannya sampai material yang dipakai Insya Allah izin edar tidak ada kesulitan by design semua," kata Menteri Teten.

Pembangunan pabrik oleh petani koperasi sawit ini diharapkan bisa lebih murah dan efisien dari sisi biaya logistiknya. Karena pabrik terintegrasi dekat dengan suplai Tandan Buah Segar (TBS) sawit. "Diharapkan kalau produksi 10 ton per hari dari 1.000 hektare bisa diserap di dua kecamatan," ujarnya.

 

KEYWORD :

Kemenkop UKM Teten Masduki Minyak Makan Merah SNI produksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :