Jum'at, 10/05/2024 12:38 WIB

Kekayakaan Intelektual Dikenalkan Sejak Dini oleh Kemenkumham DKI

Kekayaan Intelektual secara dini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam menyelenggarakan kegiatan RUKI.

Ronald Lumbuun, Kaepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Untuk lebih mengenalkan Kekayaan Intelektual secara dini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti dan menyelenggarakan kegiatan RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) mengajar, secara daring dari Makassar, Sulawesi Selatan dan luring dari Hotel Royal Kuningan, Rabu (28/9).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun mengatakan program ini dilakukan untuk lebih mengenalkan tentang kekayaan Intelektual sedini mungkin kepada anak usia sekolah menengah pertama.

“Pemberian pemahaman usia dini tentang Kekayaan Intelektual penting agar anak-anak sejak awal punya tanggung jawab dan kepedulian terhadap penghargaan atas karya orang lain,” tegas Ronald dalam keterangan persnya, Rabu (28/9).

Ditambahkan Ronald, bahwa Kanwil Kumham DKI Jakarta menyambut kegiatan ini dan ikut serta secara aktif dalam kegiatan RUKI mengajar di wilayah Jakarta.

“Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta telah memiliki 10 orang Guru kekayaan Intelektual yang siap memberikan pemahaman tentang KI di sekolag dasar dan sekolah pertama” papar Ronald.

Pemilihan 10 Guru kali ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setelah diajukan oleh kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan RUKI ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 28 September 2022 yang akan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly langsung dari Makassar. Kanwil Hukum dan HAM dalam kegiatan ini mengumpulkan 130 anak SD dan SMP dari seluruh wilayah Jakarta.

Dalam kegiatan Ini hadir juga langsung Marcell Siahaan Komisioner LMKN bidang hak terkait yang menjelaskan pentingnya Kekayaan intelektual. Artis yang punya suara merdu ini sangat antusias memberikan penjelasan kepada peserta anak didik tentang Kekayaan Intelektual.

“Semua yang ada disekitar kita sangat banyak kekayaan intelektual, contoh adalah HP, benda yang bernama HP sangat banyak hak kekayaan intelektualnya, mulai dari mereknya, ada paten yaitu tehnologi 4G, ada cipta dari ringtone, ada desain industry dari bentuk dan garis layer di hp, semua ada hak kekayaan intelektualnya,”jelas Marcell.

“Ini sebuah hal yang tidak boleh terjadi lagi,” sambungnya Marcell.

Atas alasan itu dia memberikan penghargaan atas kegiatan ini, karena memahami dari dini tentang pentingnya kekayaan intelektual akan menjadi budaya yang akan terus melekat. Hadir dalam kegiatan ini siswa dari SD Penabur 6 Jakarta Utara, SMP Santa Ursula Jakarta, SDN 5 Grogol Jakarta Barat, SDN Wijaya Kusuma 5 Jakarta Barat, SMP 285 Kepulauan Seribu, SMP 11 Jakarta Selatan, dan SD Guntur 03 pagi Jakarta Selatan.


KEYWORD :

Kekayaan Intelektual Kemenkumham DKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :