Senin, 29/04/2024 19:15 WIB

Begini Mekanisme dan Prosedur Teknis P20 Versi Sekjen DPR

Untuk jaminan keamanan kami bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Badan Intelejen Negara untuk meminta bantuan dalam sisi pengamanan kegiatan ini.

Sekjen DPR, Indra Iskandar. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kepada para perwakilan Duta Besar terkait protokol acara Sidang The 8th G20 Parlementary Speakers Summit atau P20.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna menginformasikan kepada para peserta sidang P20 tentang mekanisme dan prosedur-prosedur acara P20.

"Kami jelaskan protokol acara tersebut mulai dari kehadiran di airport sampai dengan kepulangan, mekanisme persidangan-persidangan, sampai dengan cara-acara di luar persidangan. Jadi kami jelaskan semua mekanismenya, kemudian prosedur-prosedur yang harus dilakukan supaya kalau ada yang kurang jelas bisa diklarifikasi sekarang," jelas Indra dalam keterangan resminya, Rabu (28/9).

Dia juga mengungkapkan tentang jaminan kesehatan kepada para perwakilan Duta Besar selama masa persidangan P20. Terkait jaminan keamanan, Indra mengungkapkan bahwa DPR RI  telah bekerja sama dengan TNI, Polri dan BIN.

“Untuk jaminan keamanan kami bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Badan Intelejen Negara untuk meminta bantuan dalam sisi pengamanan kegiatan ini," ungkapnya.

Saat pertemuan dengan perwakilan Duta Besar dijelaskan juga hal-hal yang berkaitan dengan subtansi dan teknis persiapan dari P20, atau Pertemuan Parlemen Negara-Negara G20 dan beberapa negara yang diundang secara khusus dalam Sidang P20 yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Oktober.

Rapat pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dan didampingi oleh dua Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen Indra Iskandar G20 Duta Besar parlemen dunia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :