Senin, 13/05/2024 10:57 WIB

Surpres Pengganti Lili Pintauli Sudah Diterima, Tapi Belum Dibahas Dalam Rapat Pimpinan DPR

Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yang beberapa waktu lalu sudah resmi mengundurkan diri.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yang beberapa waktu lalu sudah resmi mengundurkan diri.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9).

"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk. Kalau enggak salah Kamis," kata dia.

Kendati begitu, Dasco ungkapkan jika para pimpinan dewan belum membahas hal tersebut dalam rapat. Karenanya, Dasco masih belum bisa memberitahukan secara rinci nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pucuk pimpinan di lembaga antirasuah.

“Kita belum rapimkan. Nanti kita rapim dulu. Saya belum lihat justru (nama penggantinya)," demikian kata Dasco yang Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno sempat mengatakan surat Presiden terkait nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sudah disampaikan ke DPR supresnya. Ada surpres ya sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno di Gedung DPR, kemarin.

Menurut dia, surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama pengganti Lili Pintauli sudah dikirim dari Istana Kepresidenan pekan lalu. Namun, ia tidak menyebut secara rinci kapan surat tersebut dikirim termasuk nama pengganti yang diusulkan.

“Sudah semingguan yang lalu. Tanya ke DPR (untuk namanya),” ujarnya.

Lili Pintauli mundur dari pimpinan KPK karena pelanggaran etik pada Juli 2022. Pelanggaran itu seperti laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.

Pengunduran diri Lili dari pimpinan KPK itu juga sudah diterima Jokowi. Jika Jokowi sudah mengirim pengganti Lili, selanjutnya Komisi III DPR RI nanti akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra KPK Lili Pintauli Siregar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :