Minggu, 05/05/2024 16:34 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar

Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto. Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada LE (Lukas Enembe) yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Ada laporan dari PPATK dugaan korupsi ketidakwajaran dari pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9).

Mahfud mengatakan bahwa uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis juga yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Mahfud mengatakan jika sejauh ini KPK telah memblokir rekening milik Lukas Enembe dengan jumlah uang mencapai Rp71 miliar.

Diketahui, Gubernur Papua sekaligus kader partai Demokrat, Lukas Enembe, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diungkapkan secara resmi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Terkait dengan sprindik (Lukas Enembe) itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (14/9).

"Dananya dari mana? Dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus. Dana otsus kan masuk juga ke dalam APBD," sambungnya.

Terkait dengan kasus ini, Syarief Hasan selaku anggota majelis tinggi partai Demokrat menyatakan, partai Demokrat akan menghargai proses hukum yang berjalan di KPK. 

KEYWORD :

Menkopolhukam Mahfud MD Gubernur Papua Lukas Enembe




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :