Selasa, 30/04/2024 00:58 WIB

Saidah Group Dalam Pusaran Suap Bakamla

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Eko. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Merial Esa, M. Adami Okta (MAO).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Saidah Group terseret dalam pusaran kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Bakamla. Hal itu mengemuka lantaran bagian keuangan grup tersebut masuk sebagai salah satu pihak yang digarap penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan terhadap Bagian Keuangan Saidah Group, Sriyati Mutiah. Menurut Febri, Sriyati akan diperksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi (ESH).

Saidah Group diketahui merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah. Fahmi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini lantaran diduga turut menyuap Eko.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2017).

Selain Sriyati, penyidik juga memanggil pihak swasta Danang Sriratityo Hutomo dan pegawai PT Merial Esa, Hardy Stefanus. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eko.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Eko. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Merial Esa, M. Adami Okta (MAO). Sebelumnya, Adami Okta menjabat Manajer Umum PT Gamlindo Nusa, pengelola gedung Menara Saidah. ‎

Penyidik KPK telah menjerat empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempat orang itu yakni Fahmi Darmawansyah yang merupakan direktur PT Merial Esa yang juga direktur PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus dan M Adami Okta, serta ‎Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Kasus itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan yang dilakukan Satgas KPK beberapa waktu lalu. Kini, Empat tersangka itu sudah ditahan KPK di rumah tahanan terpisah.  ‎

‎Kasus ini juga disidik Puspom TNI. Penyidik militer pun telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka. Dalam proses pengembanganya, Puspom TNI juga sempat menggeledah rumah Bambang.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan 80 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang itu diamankan lantaran diduga masih berkaitan dengan suap proyek satelit monitor Bakamla.
 ‎

KEYWORD :

Suap Bakamla Saidah Grup




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :