Rabu, 11/12/2024 18:39 WIB

Fayakhun Sumbang 500 Ribu Dolar Singapura untuk Golkar

Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang senilai 500 ribu Dolar Singappura kepada Setya Novanto (Setnov), saat menjabat Ketua Umum Golkar.

Politisi Golkar, Fayakhun Andriadi (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)

Jakarta - Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang senilai 500 ribu Dolar Singappura kepada Setya Novanto (Setnov), saat menjabat Ketua Umum Golkar.

Fayakhun mengatakan, uang itu diserahkan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 2016 lalu. Uang tersebut untuk keperluan Partai Golkar.

"Saya ada uang yang saya komunikasikan dengan Pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu," kata Fayakhun, saat menjadi saksi di persidangan Irvanto dan Made Oka Masagung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/10).

Terdakwa kasus suap pengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu mengatakan, uang tersebut untuk membantu kebutuhan Partai Golkar. Dimana, uang itu sisa dari acara Musyawarah Daerah (Musda) Golkar DKI Jakarta.

"Karena beliau ketum saya dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak. Saya minta tolong ke Agus sampaikan ke Pak Irvanto," terangnya.

Kata Fayakhun, uang 500 ribu Dolar Singapura itu diberikan melalui stafnya Agus untuk diserahkan ke Irvanto. Uang diberikan ke Irvanto di sebuah show room di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Agus yang juga dihadirkan sebagai saksi mengaku mendapat perintah Fayakhun saat hadir dalam acara Teman Ahok, di Graha Pejaten. Ketika itu, kata Agus, Fayakhun meminta dirinya mengantar sebuah tas ke Irvanto.

"Pak Fayakhun sampaikan ada titipan untuk Pak Irvan, di dalam tas kebetulan pada saat acara Ahok di Graha Pejaten. `Gus kamu ke Keman tolong titip ke Irvan, bilang titipan dari saya`," kata Agus menirukan perintah Fayakhun.

Agus mengatakan awalnya tak tahu bila tas selempang itu berisi uang 500 ribu Dolar Singapura. Tas tersebut baru diketahui berisi uang saat bertemu dengan Irvanto.

"Saat Pak Irvanto buka tas di ruangan pak Irvan di show room," terangnya.

Sebelumnya, Setnov membantah pernah menerima uang sebesar 500 ribu Dolar Singapura dari terdakwa kasus suap Bakamla Fayakhun Andriadi. Setnov justru menyebut Fayakhun terbilang orang yang pelit. Mantan Ketua DPR itu menegaskan tak pernah menerima uang dari Fayakhun.

KEYWORD :

Kasus Suap Bakamla Fayakhun Golkar KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :