Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan uang sekitar Rp60 miliar yang berada di rekening terkait dengan PT. Merial Esa (PT. ME).
KPK memastikan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Mantan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi divonis delapan tahun penjara. Fayakhun dinyatakan terbukti melakukan korupsi di lingkungan Bakamla dalam pengadaan alat satelit monitoring.
Kader PDIP, Ali Fahmi Habsyi sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) masih misteri.
Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang senilai 500 ribu Dolar Singappura kepada Setya Novanto (Setnov), saat menjabat Ketua Umum Golkar.
Selain Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin juga pernah berjanji membantu mengurus anggaran proyek Bakamla.
JPU pada KPK menghadirkan tiga saksi pada sidang perkara dugaan korupsi proyek penganggaran dan pengadaan alat satelit monitoring (satmon) milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk terdakwa Fayakhun Andriadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dakwaan tersangka anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tim Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar DKI itu.
Terkait pengembalian uang itu, penyidik mendalami keterangan Fayakhun pada hari ini.