Jum'at, 26/04/2024 17:58 WIB

Survei Membuktikan, 89,2 Persen Publik Percaya Kasus Garuda Melibatkan Orang Kuat

Ada 74,1 persen yang cukup percaya adanya keterlibatan orang kuat. Ada juga 15,1 persen yang sangat percaya.

Ilustrasi survei. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com – Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) turut memotret sejumlah kasus korupsi yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Selain kasus minyak goreng, survei juga menemukan persepsi publik terhadap kasus korupsi Garuda Indonesia.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, ada temuan menarik dari survei yang dilakukan dalam rentang 13-21 Agustus 2022 tersebut.

Dalam kasus Garuda, menurut Djayadi, mayoritas publik yang mengetahui perkembangan perkaranya meyakini ada keterlibatan “orang kuat” dalam pusaran perkara.

“Ada 74,1 persen yang cukup percaya adanya keterlibatan orang kuat. Ada juga 15,1 persen yang sangat percaya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Penilaian Publik Atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Rabu (31/8).

“Orang kuat” yang dimaksud, ada kaitannya dengan tokoh politik atau pejabat tinggi negara. Pada temuan lain, survei LSI juga memotret kepercayaan publik jika Kejaksaan Agung bisa segera menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Djayadi, ada 61,3 persen masyarakat yang percaya Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menuntaskan kasus korupsi Garuda.

“Ada juga 5,9 persen yang sangat percaya,” jelas Djayadi.

Seperti diketahui, kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 yang diselidiki Kejaksaan Agung dijadwalkan segera memasuki pengadilan. Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo, sebagai tersangka.

Ketua DPP Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, menilai penetapan Emirsyah sebagai tersangka bukanlah hal istimewa dan mengejutkan.

Pasalnya, dugaan keterlibatan Emirsyah dalam kasus pengadaan pesawat jenis CRJ-100 telah diketahui sejak lama. Dia mengaku telah melaporkan dugaan kasus korupsi Garuda sejak tahun 2006 dan 2010, atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Kami mengirimkan laporan kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi semuanya tidak ada tanggapan,” kata Tomy dalam keterangannya.

KEYWORD :

survei LSI Garuda Indonesia Kejaksaan Agung Djayadi Hanan korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :