Minggu, 28/04/2024 04:53 WIB

Rektornya Jadi Tersangka Suap, KPK Geledah Kampus Unila

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di lingkungan Kampus Universitas Lampung pada hari ini, Senin (22/8).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani.

"Benar hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di bbrp lokasi di lingkungan Unila Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali belum dapat menyampaikan barang bukti apa yang ditemukan, sebab kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka yakni Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; serta swasta, Andi Desfiandi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

Tersangka penerima suap yakni Karomani, Heryandi, dan Basri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Desfiandi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KEYWORD :

KPK Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Rektor Unila Karomani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :