Rabu, 15/05/2024 03:21 WIB

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Kendalikan Harga BBM

Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengendalikan ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM di tengah tingkat inflasi yang tinggi sekarang ini. Khususnya untuk BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite yang digunakan masyarakat luas. Jangan sampai kebijakan yang diambil Pemerintah malah membuat masyarakat semakin menderita.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah berhati-hati mengendalikan harga dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka menghadapi kondisi inflasi yang tinggi beberapa bulan belakangan.

Dia pun meminta pemerintah untuk menjamin  ketersediaan BBM di berbagai wilayah dengan harga yang terjangkau. Dengan begitu kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

"Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengendalikan ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM di tengah tingkat inflasi yang tinggi sekarang ini. Khususnya untuk BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite yang digunakan masyarakat luas. Jangan sampai kebijakan yang diambil Pemerintah malah membuat masyarakat semakin menderita. Apalagi beban pandemi Covid-19 terhadap masyarakat belum hilang benar," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (15/8).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, kenaikan harga BBM memiliki pengaruh kuat dan efek berantai pada kenaikan harga-harga barang dan jasa lainnya secara luas. Kesalahan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terhadap BBM bersubsidi berpotensi membuat inflasi semakin tidak terkendali.

“Kenaikan BBM dan LPG non subsidi saja ternyata memiliki andil yang signifikan bagi kenaikan inflasi di bulan Juli 2022 lalu. Apalagi kalau yang naik adalah BBM bersubsidi,” terang Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, apa yang disampaikan Ketua BPS perlu menjadi perhatian bahwa inflasi sebesar 4,94 persen secara tahunan pada bulan Juli 2022 adalah rekor tertinggi sejak Oktober 2015.

"Ini kan lampu merah buat ekonomi kita.  Apalagi dari angka inflasi tersebut, kelompok harga yang peningkatannya cukup besar adalah dari kelompok bahan makanan, yakni mencapai 10,47 persen," kata Mulyanto.

Pemerintah harus ekstra hati-hati soal ini. Terlebih, inflasi dari kelompok bahan makanan ini tidak dapat diatur oleh pemerintah. Selain itu, kelompok bahan makanan ini adalah komponen barang yang langsung terkait dengan perut masyarakat.

Lanjut Mulyanto, kenaikan harga BBM secara langsung akan menaikkan biaya proses dan transportasi bahan makanan, yang ujung-ujungnya akan menaikan harga bahan makanan tersebut.

"Kalau masyarakat lapar, mereka dapat melakukan tindakan yang tidak terkendali.  Selain itu, tingginya inflasi pada komoditas pangan berisiko besar bagi peningkatan kemiskinan nasional," tandasnya.

Untuk diketahui, tekanan inflasi domestik yang terus menguat disebabkan oleh kenaikan harga energi dan pangan global. Kenaikan harga energi, menurut BPS, antara lain dapat diredam lewat pemberian subsidi oleh pemerintah. Ini bertujuan agar kenaikan harga energi dunia tidak ikut dirasakan konsumen.

Menurut Ketua BPS kenaikan inflasi pada Juli lalu, bukan hanya disebabkan karena harga bergejolak, tetapi juga oleh kelompok harga yang diatur pemerintah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM). Karena tidak semua jenis BBM disubsidi oleh pemerintah, maka penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex ikut mengerek inflasi bulan Juli 2022.

Kenaikan harga LPG dan penyesuaian tarif listrik di atas 3.500 VA juga memberi andil terhadap inflasi bulan Juli lalu.

Ia pun mengingatkan, bahwa tingginya inflasi pada komoditas pangan berisiko besar pada peningkatan kemiskinan. Karena, kenaikan harga atau inflasi yang cukup tinggi pada kelompok makanan, memiliki potensi yang besar terhadap angka kemiskinan.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam agenda Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, (10/8/2022) mengatakan bahwa, lonjakan harga pangan tersebut menjadi penyebab utama indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat.

Kenaikan harga pangan sebesar 10,47 persen juga dinilai telah melebihi batas wajar.  Menurut Perry inflasi pangan mestinya tidak boleh lebih dari 5 persen atau 6 persen.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto BBM inflasi PKS Pertalite




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :