Sabtu, 18/05/2024 14:12 WIB

Anggota DPR Usul Pembentukan Perpres Dorong Percepatan BLU

Masalah pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri khususnya kelistrikan ini penting, bagi energi kita khususnya listrik tidak terganggu pasokan bagi masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta Kementerian ESDM mengajukan izin Peraturan Presiden (Perpres) bukan Peraturan Pemerintah dalam proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara.

Permintaan itu diutarakan dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM terkait Progress Realisasi Entitas Khusus Batu Bara di Gedung Nusantara I Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (9/8).

Dia mengatakan, perizinan menggunakan Perpres, karena kehadiran BLU dapat menjadi solusi permanen untuk persolan kelistrikan nasional.

"Masalah pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri khususnya kelistrikan ini penting, bagi energi kita khususnya listrik tidak terganggu pasokan bagi masyarakat," terang Mukhtarudin.

Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini berharap, ada rasa keadilan dari pemerintah yang harus diberikan kepada seluruh pemegang IUP batu bara tanah air.

Artinya, lanjut Mukhtarudin, kalau pemegang IUP yang besar dikenakan dan yang kecil tidak dikenakan mestinya ada kompensasi, seperti yang diatur dalam BLU tersebut.

"Nah saya kira kita perlu percepatan ya. Tadi pak menteri bilang masih ada perdebatan antara payung hukum PP dan Perpres. Kalau kami di DPR pengennya cepat cepat saja pak Menteri," beber Mukhtarudin.

Bukan tanpa alasan, kata Mukhtarudin, hal itu lantaran PP terkait pembentukan BLU terlalu lama dan koordinasinya panjang, sementara kebutuhan sudah mendesak.

"Jangan sampai kita ada rapat lagi di luar masa reses hanya untuk bahas masalah ini lagi ini lagi," jelas Mukhtarudin.

Untuk itu, dia berharap dalam Raker tersebut harus ada satu persepsi antara DPR RI dan pemerintah.

"Kita harus sepakat ambil jalan cepat yaitu Perpres. Saya kira jangan hanya DPR yang anggap ini penting tapi pemerintah juga harus anggap ini penting dan urgent. Kalau sipatnya urgent  jalan pintasnya tentu harus yang cepat yakni Perpres,” terang Politikus Golkar ini.

Mukhtarudin mendorong Perpres pembentukan dan implementasi skema BLU Batubara dalam negeri.

"Kita sepakat ini lebih mendorong Perpres ketimbang PP, agar cepat dalam rangka proses pembuatannya," tandas Mukhtarudin.

Sementara dalam strategi kebijakan pemenuhan DMO Batubara khusus untuk PLN (Persero). Mukhtarudin mengatakan pemerintah perlu mengkaji kembali rencana memasukkan industri non kelistrikan dalam kebijakan tersebut.

"Kemudian terkait DMO ini, Industri lain yang perlu dipertanyakan. Apa seluruh industri?. Jadi perlu dijelaskan dalam skema DMO nanti," beber Mukhtarudin.

"Kalau misalnya PLN ini berarti menyangkut hidup orang banyak, ada penugasan ada subsidi di sana. Tapi kalo industri yang sipatnya non penugasan ini perlu kita diskusikan lebih jauh apa perlu juga diberikan fasilitas DMO dengan menggunakan skema BLU ini," tutupnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Golkar Kementerian ESDM PLN Perpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :