Kamis, 02/05/2024 02:41 WIB

Anggota DPR Soroti Kasus Hilangnya Agunan Nasabah Bank Himbara

Mengenai pengawasan terhadap permasalahan tersebut, Puteri yang dalam kariernya pernah bekerja sebagai Pengawas Bank Asing di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu mengingatkan OJK untuk melakukan tugasnya dengan baik dan berharap agar berbagai masalah tersebut tidak terjadi lagi.

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyoroti kasus hilangnya agunan nasabah Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang belakangan dialami masyarakat di sejumlah daerah.

Politikus Golkar ini katakan, Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN seolah lepas tangan terhadap berbagai keluhan yang disampaikan nasabahnya. 

Puteri mencontohkan kasus hilangnya agunan nasabah Bank Himbara yang sempat viral, yang terjadi di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan temuannya, selain di Jambi, ternyata banyak masyarakat dari daerah lain yang mengalami kejadian serupa, termasuk  di Bali. 

“Ini kan industri perbankan, industri yang sangat mengandalkan rasa kepercayaan,” ujar Politikus Partai Golkar ini kepada wartawan, Jumat (29/7).

Hal yang sama dia utarakan langsung pada jajaran direksi Bank Himbara yang hadir pada pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Kota Denpasar, Bali, belum lama ini. 

Puteri mengingatkan Bank Himbara soal ekonomi masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan dan kaitannya dengan rasa kepercayaan nasabah terhadap perbankan.

Menurutnya di saat-saat seperti ini kepercayaan masyarakat terhadap perbankan akan turun, yang menyebabkan masyarakat akan lebih tertarik terhadap pinjaman ilegal karena kemudahannya.

"Ketika kita sedang dalam pemulihan seperti ini kepercayaan masyarakat menurun terhadap industri, yang tentu akan masuk adalah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Mengenai pengawasan terhadap permasalahan tersebut, Puteri yang dalam kariernya pernah bekerja sebagai Pengawas Bank Asing di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu mengingatkan OJK untuk melakukan tugasnya dengan baik dan berharap agar berbagai masalah tersebut tidak terjadi lagi.

“Jadi kami sangat berharap. Hal ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua terutama bagi OJK juga yang mengawasi supaya tidak terjadi lagi sehingga sentimen masyarakat terhadap industri ini tetap positif,” demikian kata Puteri Komarudin.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Bank Himbara OJK Puteri Anetta Komarudin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :