Rabu, 08/05/2024 03:13 WIB

IKN Pindah, Kemenkeu: GBK Tidak Akan Dijual

IKN Pindah ke Kalimantan, Kemenkeu: GBK tidak akan dijual

Ilustrasi kawasan Gelora Bung Karno. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memindahkan ibu kota Indonesia ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur atau yang akan disebut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah untuk pemindahan tersebut. Lantas bagaimana nanti nasib dari aset-aset negara yang ada di Jakarta?

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, aset pemerintah barang milik negara (BMN) di Jakarta salah satunya adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) BMN yang ada di Jakarta akan dioptimalkan oleh pemerintah setelah ibu kota pindah.

"Aset-aset yang ada di jakarta itu akan kita optimalkan. Kalau GBK tentu saja aset untuk olahraga tentu saja ada. Nah nanti kita sedang menyusun Bapak/Ibu, sesuai undang-undang mengenai ibu kota negara kami sedang menyusun untuk apa," ujar Encep dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).

Encep menjelaskan, untuk semua aset yang merupakan BMN di Jakarta terutama yang berada di Thamrin dan Sudirman akan dioptimalkan oleh pemerintah. Dia menegaskan aset negara tersebut tidak akan dibiarkan usang atau pun dijual.

"Kalaupun enggak semuanya pergi, kan bertahap bisa saja ada rearrangement (penataan ulang) gedung dipakai dua hingga tiga K/L biar dua K/L nya bisa dioptimalkan. Tidak dijual ya, itu untuk dioptimalkan untuk mencari PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," tegasnya.

Encep mengatakan, pada pemanfaatan BMN tersebut di antaranya melalui kerja sama pemanfaatan, build operate and transfer (BOT), kemudian kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan limited concession scheme (LCS).

KEYWORD :

IKN GBK BMN Encep Sudarwan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :