Rabu, 15/05/2024 05:44 WIB

KPK Usut Dugaan Aliran Suap Pembahasan APBD di DPRD Tulungagung

Hal itu diselisik penyidik KPK melalui pemeriksaan empat Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran uang yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta APBD Perubahan (APBD-P) di DPRD Tulungagung.

Hal itu diselisik penyidik KPK melalui pemeriksaan empat Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung pada Kamis (7/7) kemarin.

"Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD–P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/7).

Adapun empat mantan Anggota DPRD Tulungagung itu ialah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, serta Wiwik Triasmoro Widiyanto.

Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut. Hanya saja, untuk saat ini KPK belum bisa mengungkapkan siapa identitas tersangka tersebut.

KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

KEYWORD :

KPK Suap Bantuan Provinsi APBD Tulungagung Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :