Senin, 06/05/2024 00:20 WIB

Kementan Turunkan Ribuan Tim Pemantau Hewan Kurban

Kementan turunkan ribuan tim pemantau hewan kurban.

Pemotongan hewan. (Foto: Ditjen PKH)

JAKARTA, Jurnas.comKementerian Pertanian (Kementan) menerjunkan tim pemantau hewan kurban untuk memantau agar penyediaan ternak hewan kurban sehat dan menjamin daging kurban yang nanti akan dikonsumsi oleh para mustahik adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

"Tim Pemantau Hewan Kurban ini akan bertugas bersama-sama dengan petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Dinas yang menyelenggarakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di setiap daerah," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah, dalam keterangannya, Jumat (8/7)

Nasrullah menjelaskan, saat ini telah terdaftar sebanyak 2.871 petugas pemantau hewan kurban yang terdiri dari 106 orang petugas dari kantor pusat Direktorat Jenderal PKH yang meliputi dokter hewan dan paramedik.

Kemudian sebanyak 2.765 orang petugas yang meliputi dosen dan mahasiswa dari 11 Fakultas Kedokteran Hewan di Indonesia antara lain Universitas Gajah Mada, IPB University, Universitas Airlangga, Universitas Syah Kuala, Unversitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Universitas Brawijaya, Universitas Pendidikan Mandalika, dan Universitas Nusa Cendana.

Nasrullah mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini merebak di 21 provinsi menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam penyediaan ternak yang sehat dan aman dikonsumsi oleh para mustahik.

"Kami sampaikan kepada petugas pemantau hewan kurban agar lebih sensitif dan lebih peduli terhadap pengawasan hewan kurban untuk tahun ini. Jangan memberikan persetujuan sebelum melakukan pengecekan dengan baik terhadap hewan-hewan kurban yang ada. Pastikan hewan betul-betul sehat dan bebas PMK," tegas Nasrullah.

Nasrullah menekankan, agar kehadiran tim pemantau hewan kurban di lapangan dapat memberikan kesejukan dan ketenangan kepada masyarakat yang ingin berkurban.

"Pastikan kehadiran kita agar dapat memberikan rasa aman dan kesejukan kepada masyarakat, bahwa hewan yang akan dikurbankan adalah hewan sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi," ucap Nasrullah.

Nasrullah menyebutkan, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah terkait penanganan kasus PMK, Kementan telah menyusun regulasi berupa Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa Lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, serta SE Menteri Pertanian tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan, pengendalian PMK tidak lepas dari penerapan sanitasi dan biosekuriti. "Untuk menjaga agar ternak sehat, kita sarankan agar para peternak tetap menjaga sanitasi dan menerapkan biosekuriti kandang, demikian pula untuk pedagang hewan kurban juga tetap harus menerapkan sanitasi," tutur Nasrullah.

Untuk mendukung pelaksanaan sanitasi dan biosekuriti, Pemerintah bekerjasama dengan FAO-ECTAD dan FAO-RAP Indonesia memberikan bantuan peralatan desinfeksi dan APD kepada 58 RPH di Indonesia.

Secara simbolis, Nasrullah didampingi oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, menyerahkan bantuan tersebut kepada 5 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di bawah Yayasan Mujahidin Pertanian serta kepada 4 RPH di DKI Jakarta, Kota Bogor dan Kota Tangerang.

KEYWORD :

Kementerian Pertanian Iduladha Nasrullah Tim Pemantau Hewan Kurban




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :