Sabtu, 04/05/2024 06:37 WIB

Perkuat Perpustakaan di Daerah, Perpusnas Beri Dana Dekonsentrasi

Perkuat Perpustakaan di Daerah, Perpusnas Beri Dana Dekonsentrasi

Gedung Perpustakaan Nasional (Foto: Tagar)

Jakarta, Jurnas.com - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) berupaya memperkuat eksistensi perpustakaan di Indonesia, salah satunya melalui pemberian dana dekonsentrasi.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpusnas, Deni Kurniadi, menjelaskan, dana dekonsentrasi merupakan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan juga kepada instansi vertikal di wilayahnya.

Dana dekonsentrasi perpustakaan Perpusnas diharapkan dapat membantu perpustakaan provinsi, selaku pembina perpustakaan, di dalam mengembangkan perpustakaan yang ada di wilayahnya.

"Dengan dana dekonsentrasi di bidang perpustakaan yang digulirkan untuk dinas perpustakaan provinsi seluruh Indonesia ini, diharapkan dapat sesuai dengan waktu yang diberikan selama satu tahun berjalan dan program selanjutnya diserahkan kepada daerah bagaimana memanfaatkan anggaran dana dekonsentrasi ini," urainya dalam Sosialisasi Kegiatan Dana Konsentrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (10/6/2022).

Pada 2022, aktivitas dan alokasi anggaran dekonsentrasi bidang perpustakaan digulirkan untuk lima kegiatan yaitu pembinaan administrasi keuangan, pendataan bidang perpustakaan, workshop bunda literasi dan duta baca daerah serta pegiat literasi daerah, penyusunan bibliografi daerah dan katalog induk daerah, serta sosialisasi jabatan fungsional pustakawan.

Dia menambahkan, dekonsentrasi bidang perpustakaan memiliki empat tujuan yakni untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam pembangunan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat.

"Selain itu, meningkatkan kegemaran membaca dan literasi masyarakat melalui perpustakaan, meningkatkan peran perpustakaan di daerah melalui pengembangan sumber daya perpustakaan, serta memperkuat data bidang kepustakaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan di seluruh Indonesia," tutur dia.

Dia menekankan, dinas perpustakaan provinsi harus dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan dana dekonsentrasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Sehingga diharapkan tidak ada daerah yang melaksanakan kegiatan, namun daya serapnya masih rendah.

"Oleh karena itu, akan menjadi reward and punishment terhadap pelaksanaan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada dinas perpustakaan provinsi seluruh Indonesia. Harapan kami tentu saja perhatian yang lebih baik di dalam pelaksanaan dana dekonsentrasi dan memastikan daya serapnya bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," terang dia.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Perpusnas, Joko Santoso, mengungkapkan pada tahun ini, secara pagu anggaran kegiatan dana dekonsentrasi totalnya sebesar Rp15,8 miliar untuk lima kegiatan. Alokasi anggaran untuk 33 provinsi yang menerima dekonsentrasi berbeda, karena tergantung jumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Dia menyebut, ada beberapa catatan terkait dana dekonsentrasi terutama soal sinergitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, misalnya keterlambatan pelaksanaan, keterlambatan penyampaian laporan, dan penyerapan.

Perpusnas menargetkan penyerapan dana dekonsentrasi pada akhir Juni 2022 sebesar 50 persen. Namun pada awal Juni, angkanya masih kurang menggembirakan. Dia berharap sosialisasi ini dapat mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan dekonsentrasi.

"Ini menjadi salah satu upaya dukungan Perpustakaan Nasional di dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah provinsi melalui berbagai macam kegiatan. Kita lihat semua bahwa dinamika ini sangat terpulang kepada keaktifan dan sikap, waktu, dari dinas perpustakaan provinsi," tutup dia.

Tahun ini Perpusnas menggelar program pendataan perpustakaan. Dikatakan, pendataan perpustakaan merupakan upaya Perpusnas dalam melakukan data profiling seluruh jenis perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia.

Ke depannya, validitas data yang diinput dalam pendataan, akan menjadi sandaran bagi Perpusnas dalam memberikan skema dekonsentrasi, skema bantuan, dan skema dana alokasi khusus fisik bidang subbidang perpustakaan daerah.

KEYWORD :

Dana Dekonsentrasi Perpustakaan Nasional Perpusnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :