Senin, 13/05/2024 02:43 WIB

AS Perintahkan Penyitaan 2 Pesawat Milik Oligarki Rusia Roman Abramovich

AS perintahkan penyitaan 2 pesawat milik oligarki Rusia Roman Abramovich.

Roman Abramovich dalam foto tak bertanggal ini. (File Foto: Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) awal pekan ini telah memerintahkan penyitaan dua pesawat milik oligarki Rusia Roman Abramovich.

Menurut dokumen pengadilan yang dilihat Al Arabiya English, AS yakin pesawat Boeing 787-8 Dreamliner dan pesawat Gulfstream G650ER dimiliki dan/atau dikendalikan oleh Abramovich melanggar rezim sanksi, Export Control Reform Act of 2018 (ECRA).

 

Sanksi tersebut dapat diterapkan pada dua pesawat di bawah sanksi Rusia yang diberlakukan setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina pada Februari.

Kedua pesawat buatan AS itu terbang tanpa diberikan izin ekspor yang diperlukan dari Departemen Perdagangan AS. Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Boeing sekarang berada di Uni Emirat Arab dan Gulfstream berada di Rusia.

"Boeing dan Gulfstream dimiliki dan dikendalikan oleh Roman Abramovich, seorang warga negara Rusia, melalui serangkaian perusahaan cangkang di Siprus, Jersey, dan Kepulauan Virgin Inggris," banyi pernyataan dari Departemen Kehakiman AS.

The Wall Street Journal sebelumnya melaporkan, Washington menunda pemberian sanksi kepada Abramovich setelah ia berperan dalam mencoba menengahi perdamaian antara Ukraina dan Rusia, meskipun Inggris dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepadanya.

"Oligarki Rusia seperti Abramovich tidak akan diizinkan untuk melanggar peraturan ekspor AS tanpa konsekuensi," kata Direktur Biro Industri dan Keamanan (BIS) Office of Export Enforcement (OEE) John Sonderman.

"Mereka yang melanggar kontrol ekspor ekspansif yang dikenakan pada Rusia pada akhirnya akan menjadi target penyelidikan oleh Agen Khusus OEE dan mitra penegak hukum kami," kata Soderman dalam sebuah pernyataan.

Sumber: Alarabiya News

KEYWORD :

Amerika Serikat Invasi Rusia Ukraina Roman Abramovich




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :