Gedung DPR
Jakarta - DPR dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sepanjang tahun 2016. Sebab, lembaga legislatif itu tidak mampu memperbaiki sistem pemerintah yang dianggap melenceng.
Demikian disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12).Kata Made, meski DPR telah melakukan pengawasan terhadap aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup tugasnya, namun dianggap belum maksimal dan efektif."Sekalipun begitu, pengawasan yang dilakukan (DPR) tampak mandul dan tidak mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan yang diawasi," katanya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
DPR Mandul Kinerja DPR Mandul Formappi























