Senin, 29/04/2024 21:44 WIB

Kadisdik Tapanuli Utara Lakukan Pemerasan

JP diduga meminta para kepala sekolah dalam jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 20 juta.

Gedung KPK

Jakarta - Tim gabungan KPK dan Polri menangkap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara berinisial JP dan dua kepala sekolah. JP diduga terkait pemerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah.

Selain menangkap tiga orang itu, tim menemukan uang Rp 235 juta, 100 dollar AS dan 200 Yuan. "Sejumlah uang yang pada saat itu ditemukan, diduga terkait dengan tindak pidana pemerasan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).

Dikatakan Febri, JP diduga meminta para kepala sekolah dalam jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 20 juta. "Ditemukan total barang bukti yang cukup signifikan. Dari perspektif pungutan-pungutan di pendidikan akan sangat berisiko pada beban yang harus dibayarkan masyarkat," ucap Febri.

Meski jumlahnya tidak besar, kata Febri, dugaan pemerasan itu perlu disikapi dengan serius. Sebab, kata Febri, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Terlebih pungutan-pungutan liar di dunia pendidikan akan menambah beban masyarakat.

"Di pelayanan publik kita tidak bisa sentuh yang di bawah Rp 1 miliar dan aktornya bukan penyelenggara negara. Meski jumlahnya sedikit, tapi efeknya langsung dirasakan masyarakat. Ini perlu diseriusi," tutur Febri.

Sumut sendiri menjadi satu dari enam provinsi yang menjadi daerah fokus pemberantasan korupsi. Sementara lima daerah lain yang menjadi fokus adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Riau dan Banten.

OTT kepada Kadisdik Taput JS ini berasal dari informasi masyarakat. Setelah informasi itu masuk, kemudian tim bergerak dan melakukan pemantauan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Sumut karena belum ada bukti kuat soal keterlibatan JS sebagai penyelenggara negara.

"Selain 6 daerah yang sudah kita fokuskan di tahun 2016, pencegahan terintegrasi kita fokus salah satunya Sumut untuk di isu pelayanan publik. Kalau ada pungutan-pungutan, kalau ada korupsi sejenis, kalau bukan penegak hukum atau penyelengara negara, KPK akan kerja sama penegak hukum setempat dan ada aplikasi JAGA bisa dimanfaatkan masyarakat setempat," ujar  Febri.

KEYWORD :

Suap Disdik KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :