Sabtu, 20/04/2024 20:58 WIB

Soal Anggaran Pemilu 2024, Komisi II DPR Kasih Lampu Hijau

Apa yang disampaikan Presiden itu adalah lampu hijau, terutama bagi pemerintah untuk bersama-sama DPR menyetujui anggaran bagi pelaksanaan Pemilu 2024. Angka Rp110 Triliun menjadi sangat relatif tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terhadap pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perkiraan anggaran pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang mencapai Rp110,4 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi merupakan lampu hijau bagi pemerintah bersama-sama dengan DPR untuk menyetujui pengajuan anggaran oleh KPU dan Bawaslu.

“Apa yang disampaikan Presiden itu adalah lampu hijau, terutama bagi pemerintah untuk bersama-sama DPR menyetujui anggaran bagi pelaksanaan Pemilu 2024. Angka Rp110 Triliun menjadi sangat relatif tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terhadap pemilu 2024,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/4).

Politikus PDIP ini menilai, salah satu tujuan ditingkatkannya anggaran Pemilu 2024 karena selama ini para pelaksana atau penyelenggara ad hoc di tingkat TPS baik Desa atau Kecamatan yang bernaung di bawah KPU dan Bawaslu masih mendapatkan honorarium yang minim.

“Selama ini honornya sangat kecil Rp500 ribu sampai Rp700 ribu dan mereka membanting tulang, bahkan sebagian meninggal pada 2019. Karena itu kita memproteksi ini,” jelas Rifqinizamy.

Disisi lain, anggaran nantinya juga akan disiapkan untuk pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu yang memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu.

“Karena itu kita memproteksi ini sekaligus isu yang lain terkait digitalisasi pemilu yang tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak kecil,” demikian Legislator Dapil Kalimantan I ini.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II anggaran Pemilu 2024 PDIP KPU Bawaslu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :