Senin, 13/05/2024 00:03 WIB

Ini Profil Ketua OJK Terpilih Mahendra Siregar

Mahendra merupakan mantan anggota dewan komisaris pada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pertambangan, manufaktur, teknologi, barang konsumen dan infrastruktur.

Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih, Mahendra Siregar. (Foto: cnnindonesia.com)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR telah memutuskan nama nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota OJK.

Mahendra memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986, dan menerima gelar Master Ekonomi dari Monash University, Australia di tahun 1991.

Mahendra merupakan mantan anggota dewan komisaris pada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pertambangan, manufaktur, teknologi, barang konsumen dan infrastruktur.

Sejumlah jabatan prestius pernah disandangnya seperti Direktur Eksekutif Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit / Council for Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perdagangan, Ketua dan CEO Indonesia Exim Bank dan wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pada 2019 dia diangkat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 25 Oktober 2019.

Sebelumnya pada awal April 2019, Duta Besar Siregar menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden AS sebagai sebagai Duta Besar Indonesia ke-19 untuk negara tersebut.

Dalam visi misinya, Mahendra mengatakan, jika Indonesia memiliki potensi untuk memperluas dan memperdalam sektor jasa keuangan karena RI masih lebih rendah dibandingkan negara Asean dan negara G20.

Mahendra menyebutkan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank disektor swasta saat ini sebesar 33% dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara Asean lainnya yang mencapai diatas 100%.

Selain itu, Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara G20 yang mencapai 99% dari PDB.

"Akses kredit bank di sektor perbankan Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara Asean lainnya yang mencapai 104% dan dengan negara G20 juga tertinggal 99% dari PDB. Untuk penempatan dana di industri keuangan saja Indonesia baru 40% dari PDB. Di negara-negara Asean lainnya itu sudah 113% dari PDB dan negara G20 98% dari PDB," jelas dia.

Kemudian kapitalisasi pasar saham di Indonesia hanya 47% dari PDB jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asean maupun negara G20 yang berada di atas 100%.

KEYWORD :

Mahendra Siregar Dewan Komisioner OJK Perbankan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :