Minggu, 19/04/2026 18:09 WIB

Surati Pimpinan DPR, Panja Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna





Willy mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1 RUU TPKS pada Selasa (5/4) besok.

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengaku sudah menyurati pimpinan DPR agar RUU TPKS dapat segera dibawa ke rapat paripurna.

Willy mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1 RUU TPKS pada Selasa (5/4) besok sehingga dapat segera dibawa ke rapat paripurna

“Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat I Baleg, habis itu saya sudah bersurat ke Pimpinan (DPR) untuk dapat ke (Rapat) Paripurna. (Dari) Bamus terus dibawa ke Paripurna," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senjn (4/4).

Willy berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 14 April 2022 pekan depan.

"Kita tentu berharap sudah diparipurnakan sebelum itu. Ya paling telah 14 april lah. Sesuai dengan jadwal yang sudah kita susun,” jelas politikus Partai Nasdem itu.

Senada dengan Willy, Anggota Baleg DPR RI Supriansa juga mengungkapkan bahwa Baleg DPR RI telah menargetkan RUU ini untuk dibahas dalam Rapat Paripurna terdekat.

Dia juga mengungkapkan bahwa UU TPKS merupakan undang-undang yang sedang ditunggu dan diharapkan oleh masyarakat.

“Kita upayakan RUU TPKS ini sudah bisa disahkan dalam waktu dekat, kita masukan di (Rapat) Paripurna, itu target kita. Jadi punya target betul-betul cepat karena ini menjadi harapan masyarakat. Harapan masyarakat di luar sangat menunggu sekali RUU TPKS ini. Kami sebagai wakil rakyat harus menerjemahkan itu bahwa harapan besar masyarakat yang ada di luar itu harus kita laksanakan” ungkap Supriansa.

Sebagaimana diketahui, RUU TPKS telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 18 Januari 2022. RUU yang sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini telah masuk dalam 40 Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2022.

KEYWORD :

Warta DPR Panitia Kerja RUU TPKS Dibawa ke Paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :