Kamis, 16/05/2024 11:09 WIB

Legislator NasDem Minta Kemensos Bersinergi dengan Polri Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sudah tepat.

Bukan tanpa alasan, menurut Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono, subsidi minyak goreng curah selama ini hanya dinikmati produsen.

“Ini sebenarnya saya usulkan ke Menteri Perdagangan (M Lutfi) kemarin untuk subsidi tunai ke rakyat. Enggak tepat kalau subsidi diberi ke produsen minyak curah. Rupanya Pak Jokowi dengar aspirasi rakyat, sehingga syukur (masyarakat) diberi (kebijakan) subsidi minyak goreng,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (4/4).

Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.

Data Kemensos soal penerima BLT minyak goreng itu, kata Politikus NasDem ini, diyakini sudah divalidasi keakuratannya. Dengan demikian, penerima BLT tepat sasaran dan yang menerimanya rakyat miskin yang membutuhkan.

“Saya usul Kemensos juga perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian RI untuk mengawasi penyaluran BLT itu. Apalagi Polri punya Bhabinkamtibmas. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang penyelewengannya. Rumah penerima BLT pun perlu ditempel stiker,” kata Legislator Dapil Sumatera Utara III tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat. keputusan diambil Jokowi pada 1 April lalu. Bantuan tersebut, akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 20,5 juta keluarga, serta PKL yang berjualan makanan gorengan dengan jumlah 2,5 juta. Bantuan akan diberikan senilai Rp100 ribu per bulan.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Rudi Hartono Bangun NasDem BLT minyak goreng Kemensos Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :