Jum'at, 26/04/2024 16:42 WIB

Kemendikbudristek Diingatkan, Penyusunan Kurikulum Pendidikan Juga Harus Perhatikan Kompetensi Guru

Mendorong Kemendikbudristek RI menyusun kebijakan kurikulum yang memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi/kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kesiapan sarana dan prasarana.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia.

Hal ini menjadi salah satu catatan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar yang diselenggarakan secara virtual, kemarin.

Pada rapat tersebut, Panja Kebijakan Kurikulum menerima masukan dari para pakar pendidikan, pelaku pendidikan, hingga pakar hukum terkait dengan penyusunan kebijakan kurikulum.

“Mendorong Kemendikbudristek RI menyusun kebijakan kurikulum yang memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi/kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kesiapan sarana dan prasarana,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membacakan laporan singkat RDPU.

RDPU ini dihadiri sejumlah pakar, di antaranya Roberia (Pakar Hukum), Dinn Wahyudin (Guru Besar Pengembangan Kurikulum UPI), Mulyasa (Pakar Kurikulum), Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Ketua Asosiasi Guru Besar Indonesia, dan Ketua Umum PGRI.

Senada dengan catatan rapat, Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes menilai perumusan kurikulum harus melibatkan banyak pihak dengan banyak hal yang harus diperbincangkan.

“Kita tidak anti kok dengan perubahan, tidak anti perkembangan kurikulum, tetapi harus benar-benar melibatkan banyak pihak. Pertimbangan hukum, sosiokultural, tantangan zaman ke depan, kondisi eksisting guru-guru kita, sarana dan prasarana dan berbagai hal lain termasuk sistem pemerintahan kita, otonomi daerah dan pusat dan daerah yang juga harus kita perhatikan,” ungkap Politikus PKS ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hetifah Sjaifudian juga mengingatkan, transformasi pendidikan melalui perubahan kurikulum harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Politikus Golkar ini menilai, semua yang terkait dengan transformasi tidak boleh semata-mata dilaksanakan karena pertimbangan timeline politik.

“Kalau kita bicara soal transformasi gitu ya atau kebijakan, tentu bukan hanya sistemnya yang bagus, tetapi tadi kesiapan kita untuk bersama-sama ya. Culture dan juga kesiapan dari semua yang menggunakan dan terdampak dari perubahan ini. Jadi kita semua juga berharap bahwa suatu transformasi dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dengan cermat, dengan hati-hati dan tentu saja bukan semata-mata pertimbangan politis gitu,” ungkap Hetifah

Selain menyoroti terkait keterlibatan pihak lain pada penyusunan kebijakan kurikulum, para pakar juga menyinggung perlunya evaluasi kurikulum yang pernah atau sedang berjalan untuk membuat rancangan kebijakan kurikulum baru. Dibahas juga dalam rapat ini perlunya landasan hukum bagi penyusunan kebijakan kurikulum.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X kurikulum pendidikan Kemendikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :