Kamis, 02/05/2024 04:45 WIB

Militer dan Polisi Myanmar Sengaja Bunuh Sipil Antipemerintah

Militer dan polisi Myanmar sengaja membunuh warga sipil antipemerintah dalam enam bulan terakhi, setelah kudeta pada Februari 2021 lalu. Demikian laporan Nowhere is Safe, yang menyebut kebijakan itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Militer Myanmar saat menghadapi warga muslim Rohingya (Foto: Reuters)

Naypyidaw, Jurnas.com - Militer dan polisi Myanmar sengaja membunuh warga sipil antipemerintah dalam enam bulan terakhi, setelah kudeta pada Februari 2021 lalu. Demikian laporan Nowhere is Safe, yang menyebut kebijakan itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Nowhere is Safe ditulis bersama oleh kelompok hak asasi Fortify Rights dan Schell Center for International Human Rights di Yale Law School. Laporan itu mendokumentasikan tindakan pembunuhan, penyiksaan, pemenjaraan, penghilangan paksa, pemindahan penduduk secara paksa, dan penganiayaan yang terjadi antara Februari dan Juli 2021.

"Banyak alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa junta Myanmar bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan," tulis laporan itu dikutip dari Aljazeera pada Kamis (24/3).

Laporan itu juga menyebutkan 61 pejabat senior yang harus diselidiki dan berpotensi dituntut atas dugaan pelanggaran, termasuk pemimpin kudeta dan kepala angkatan bersenjata Min Aung Hlaing, dan wakilnya Soe Win.

"Keadilan sangat dibutuhkan di Myanmar, dan kami percaya laporan ini dapat memberikan dasar untuk penyelidikan di masa depan," terang Roger Polack dari Schell Center, salah satu penulis laporan tersebut.

Dia mencatat bahwa para peneliti telah membandingkan pasca-kudeta peristiwa di Myanmar dengan kekejaman lain di seluruh dunia, dalam analisis hukumnya terhadap tindakan keras militer pasca kudeta.

Ketika orang-orang di Myanmar keluar menentang kudeta dengan protes massa dan aksi mogok, militer melakukan serangan, menggunakan kekuatan mematikan terhadap para pengunjuk rasa, menangkap penyelenggara rapat umum dan politisi sipil, dan menindak media.

Berdasarkan kesaksian dari sekitar 128 saksi, termasuk pengunjuk rasa, petugas medis dan beberapa mantan anggota angkatan bersenjata, laporan tersebut menunjukkan bagaimana militer menggunakan penembak jitu dan peluru tajam terhadap warga sipil, dengan dokter merinci sejumlah besar kematian akibat luka tembak tunggal di punggung, dan dari kepala atau melalui jantung.

Pembelot militer mengatakan kepada Fortify Rights dan Schell Center bahwa militer telah mengerahkan penembak jitu untuk membunuh pengunjuk rasa, secara sengaja menanamkan rasa takut di antara mereka yang menentang aturan pemerintah.

Sekitar 140 orang tewas pada 27 Maret tahun lalu, sehari setelah televisi pemerintah mengeluarkan peringatan suram kepada para pengunjuk rasa.

"Anda harus belajar dari tragedi kematian buruk sebelumnya bahwa Anda bisa berada dalam bahaya tertembak di kepala dan punggung," ujarnya.

KEYWORD :

Myanmar Militer Warga Sipil Kudeta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :