Minggu, 19/05/2024 17:09 WIB

Kepala Otorita Gandeng KPK Cegah Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara

Bambang pun menyatakan siap bertukar informasi dengan KPK untuk mendalami rumor bagi-bagi kavling ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3).

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan tata kelola daerah IKN, Kalimantan Timur.

"Kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK. saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (21/3).

Bambang tidak menampik adanya pembahasan terkait dugaan praktik bagi-bagi kavling IKN dengan KPK. Namun, dia enggan membicarakan lebih jauh isi komunikasi perihal dugaan pembagian lahan kavling itu di wilayah tersebut.

"Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini lebih ke arah sana," jelas dia.

Bambang pun menyatakan siap bertukar informasi dengan KPK untuk mendalami rumor bagi-bagi kavling ini.

"Kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan tentang kondisi di lapangan," tutur Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan mendapat informasi adanya pihak yang diduga bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini diungkapkan Alex berdasarkan temuan dari informan KPK. Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Alex mengungkapkan temuan tersebut saat rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid. Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

KEYWORD :

KPK IKN Ibu Kota Baru Nusantara Korupsi Pembagian Kavling




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :