Rabu, 15/05/2024 00:33 WIB

Bahaya! Ada 10 Hal Menyesatkan dalam RUU Sisdiknas

Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) mengungkap 10 daftar hitam yang menyesatkan dalam Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ilustrasi RUU Sisdiknas (Foto: Unsplash/Canva)

Jakarta, Jurnas.com - Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) mengungkap 10 daftar hitam yang menyesatkan dalam Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Parma mengatakan, dampaknya bukan hanya merugikan pendidikan nasional tetapi juga dapat meruntuhkan jati diri bangsa Indonesia.

"RUU Sisdiknas yang saat ini dibuat Menteri Nadiem sangat berbahaya bagi kebangsaan dan kelangsungan Bangsa Indonesia. Alih-alih ingin membentuk Profil Pelajar Pancasila, sejatinya RUU ini menjerumuskan cita-cita luhur yang sudah ditanamkan para pendiri bangsa. RUU ini bahkan bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945," tegas dia pada Kamis (17/3).

Poin pertama, RUU Sisdiknas meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia dan membangun peradaban bangsa. Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis. Agama hanya menjadi faktor penjelas dalam non-diskriminatif.

"Ini berbahaya. Sangat berbahaya bagi bangsa ini. Sebab, sila Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan nondiskriminatif," ujar Ki Bambang.

Kedua, RUU Sisdiknas memiliki grand design yang memposisikan pendidikan nasional sebagai komoditas. Konsekuensinya, pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan.

Ketiga, RUU Sisdiknas sengaja melepaskan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. "Ini fatal sekali. Negara itu diberi mandat oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi dalam RUU ini tanggung jawab negara itu dilepaskan," kata Ki Bambang.

Keempat, RUU Sisdiknas ini membangun standar pendidikan yang jauh lebih buruk daripada pabrik batu bata.

"Standar yang dimiliki pabrik batu bata jauh lebih baik daripada standar pendidikan nasional. System thingking tidak dibangun dalam RUU ini. Bahaya sekali jika RUU ini diterapkan, mau jadi apa anak-anak Indonesia," kata pengasuh acara forum diskusi (talk show) Ngopi Seksi NUC-Vox Populi ini.

Kelima, RUU Sisdiknas membentuk manusia Indonesia yang individualis, sehingga yang tidak membangun manusia Indonesia sebagai warga negara Indonesia yang mencintai bangsa dan tanah airnya.

Keenam, RUU Sisdiknas menanamkan Pancasila sebagai doktrin. Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.

"RUU ini membangun perspektif Pancasila sebagai doktrin. Ini tak ubahnya seperti orde baru," tegasnya.

Ketujuh, RUU Sisdiknas menjauhkan anak-anak Indonesia dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Anak Indonesia dijejali budaya asing atas nama kebhinekaan global dengan kewajiban berbahasa asing, sehingga menihilkan kebudayaan Nusantara.

Kedelapan, RUU Sisdiknas dikemas sebagai kebijakan terpusat sehingga bias terhadap otonomi daerah. Kesembilan, RUU Sisdiknas ini didesain menghilangkan tujuan bernegara.

"Pendidikan harus menjadi salah satu instrumen utama untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia dan bukan melepaskan tujuan kita berbangsa dan bernegara," kata dia.

Kesepuluh, RUU Sisdiknas gagal mendefinisikan Sistem Pendidikan Nasional. "Jika definisi Sistem Pendidikan Nasional saja gagal bagaimana Menteri Nadiem bisa memahami fungsi dan tujuan pendidikan nasional," ujar dia prihatin.

Menurut Ki Bambang, faktual dari pasal per pasal seluruh bangunan RUU Sisdiknas ini gagal paham terhadap peran strategis pendidikan dalam membangun kebangsaan dan keindonesiaan.

"RUU Sisdiknas ini sudah gagal sejak dalam pikiran Menteri Pendidikan. Jadi NU Circle merekomendasikan agar RUU ini tidak digunakan karena mengancam eksistensi bangsa Indonesia dan mengancam masa depan manusia Indonesia," ungkap dia.

Sementara itu, praktisi pendidikan Indra Charismiadji mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses RUU Sisdiknas.

"Bangsa ini harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dengan harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu," tutup Direktur Center for Education Regulation and Development Analysis (CERDAS).

KEYWORD :

RUU Sisdiknas NU Circle Hal Menyesatkan DPR RI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :