Kamis, 02/05/2024 04:58 WIB

KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Yaya Purnomo

Lelang barang rampasan tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara milik terpidana kasus korupsi Yaya Purnomo. Barang yang dilelang mulai dari logam mulia hingga tas merek Luis Vuitton dan Gucci.

Lelang barang rampasan tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019.

"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Adapun barang arang rampasan yang menjadi objek lelang, yakni satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466.728.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp100 juta.

Selanjutnya, dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung, satu koper merk President, satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00, dan uang jaminan Rp80 juta.

Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung dan satu tas merah muda di dalam kantong putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp Rp396.824.000,00 dan uang jaminan Rp80 juta.

Dijual pula dalam satu paket berupa satu dompet warna oranye berisikan 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta 2 lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan uang jaminan Rp Rp50 juta.

Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp Rp26.435.000,00 dan uang jaminan Rp5.500.000,00.

Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000,00.

Kemudian satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner. Namun KPK tidak menaruh harga awal dari barang tersebut.

Lelang akan dimulai pada Kamis, 10 Maret 2022. Batas akhir penawaran sampai pukul 10.45 WIB. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa mengakses situ www.lelang.go.id

Diketahui, Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

KEYWORD :

KPK Lelang Barang Yaya Purnomo Terpidana Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :