Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan tidak akan meminta maaf kepada pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kisruh internal yang berujung pemecatan.
Fahri mengatakan, tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan terhadap aturan AD/ART partai. Sehingga, Ia menganggap tidak perlu minta maaf. "Minta maafnya apa? Kita dipecat terus minta maaf, begitu?" kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).Seharusnya, kata Fahri, pengurus DPP PKS yang melayangkan permintaan maaf atas tuduhan pelanggaran terkait pembelaan kepada Ketua DPR Setya Novanto yang sempat terseret kasus "Papa Minta Saham". Sebab, Setya Novanto telah dinyatakan tidak bersalah dan saat ini kembali menjabat sebagai Ketua DPR. "Harusnya (DPP PKS) ada permintaan maaf atas tuduhan saya. Saya pernah bahas kok di fraksi, semua terima, enggak ada bantahan. masak orang enggak salah terus minta maaf?" tegas Fahri.Baca juga :
Tifatul Ingatkan Fahri Tak Campuri PKS
"Prosedurnya panjang. Tidak bisa saya sebutkan di sini. Dia daftar sebagai anggota kembali, minta maaf, bikin surat pernyataan, dan sebagainya," kata Tifatul.Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan perdata Fahri Hamzah atas surat pemecatannya oleh DPP PKS. Selain itu, hakim juga memerintahkan pihak tergugat, DPP PKS membayar kerugian materil sebesar Rp30 miliar dari tuntuan penggugat senilai Rp500 miliar.Tifatul Ingatkan Fahri Tak Campuri PKS
Baca juga :
Kata Fahri, Pukul Islam untuk Kuras SDA
Kata Fahri, Pukul Islam untuk Kuras SDA
Fahri Hamzah Vs PKS Kisruh PKS