Jum'at, 03/05/2024 18:57 WIB

Kutuk Aksi Putin, Inggris Siapkan Sanksi untuk Rusia

Pemerintah Inggris menyiapkan sanksi terhadap Rusia, akibat keputusan Presiden Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur, yakni Donetsk dan Luhansk.

Menlu Inggris, Liz Truss (Foto: Doknet)

London, Jurnas.com - Pemerintah Inggris menyiapkan sanksi terhadap Rusia, akibat keputusan Presiden Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur, yakni Donetsk dan Luhansk.

Dikutip dari BBC pada Selasa (22/2), dalam sanksi terbaru, Inggris akan memberlakukan pembatasan pada orang dan organisasi yang terkait dengan Rusia.

Tak hanya itu, sejumlah sumber pemerintah mengatakan sanksi akan "ditingkatkan" jika terjadi serangan Rusia ke Ukraina. Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss juga memastikan tindakan Rusia akan "dihukum".

"Sanksi akan diumumkan sebagai tanggapan atas pelanggaran mereka terhadap hukum internasional dan serangan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina," kata Liz.

Beberapa sekutu barat Inggris, AS, Prancis dan Uni Eropa, juga membuat pernyataan serupa, yaitu mengutuk langkah Putin dan menjanjikan sanksi.

Perdana Menteri Boris Johnson memimpin pertemuan tanggap darurat Cobra pada 06.30 waktu setempat pada Selasa ini. Pertemuan itu membahas sanksi dan intelijen terbaru dengan para pembantunya, termasuk kepala staf serta sekretaris kabinet. Sanksi diharapkan akan disampaikan di DPR nanti.

KEYWORD :

Inggris Rusia Sanksi Boris Johnson




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :