Minggu, 19/05/2024 01:08 WIB

Parlemen Iran Tetapkan Syarat Kembali ke Pakta Nuklir

Mayoritas legislator Iran telah menetapkan persyaratan ketat untuk kembali ke pakta nuklir 2015, mengingar kesepakatan dengan kekuatan dunia di Wina tampaknya sudah dekat.

Pemandangan Parlemen Iran (Foto: PressTV)

Teheran, Jurnas.com - Mayoritas legislator Iran telah menetapkan persyaratan ketat untuk kembali ke pakta nuklir 2015, mengingar kesepakatan dengan kekuatan dunia di Wina tampaknya sudah dekat.

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan pada Minggu (20/2), 250 dari 290 anggota parlemen meminta Presiden Iran Ebrahim Raisi, untuk mematuhi persyaratan parlemen dalam memulihkan pakta nuklir atau Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Dikatakan bahwa Amerika yang dikenal sebagai negara "kejam dan teroris", serta sekutunya yang "lemah dan hina", seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, tak tampak terikat oleh perjanjian apapun selama beberapa tahun terakhir. Karena itu, Iran harus belajar dari pengalaman, dengan mengatur garis merah yang jelas.

"Rezim AS dan negara-negara lain yang menjadi pihak JCPOA harus berjanji bahwa mereka tidak akan menggunakan mekanisme snapback," demikian pernyataan parlemen Iran dikutip dari Aljazeera.

Para anggota parlemen juga menegaskan semua sanksi yang dikenakan di bawah "alasan palsu" harus dicabut, yang mereka definisikan sebagai penunjukan nuklir, terorisme, rudal, dan hak asasi manusia, selain yang di bawah Undang-Undang Sanksi Iran (ISA), Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), dan sanksi U-Turn pada transaksi dolar.

Untuk memastikan implementasi yang efektif dari tuntutan mereka, para legislator menyerukan proses "verifikasi" yang tidak ditentukan, setelah itu Iran akan bertindak untuk mengurangi kemajuan nuklirnya agar sesuai sepenuhnya dengan persyaratan JCPOA lagi.

Diketahui sebelumnya, satu tahun setelah keluarnya AS, Iran mulai secara bertahap meningkatkan kemampuan nuklirnya pada 2019. Prosesnya telah meningkat secara signifikan sejak Desember 2020, ketika parlemen yang sama mengesahkan undang-undang yang memaksa pemerintahan mantan Presiden moderat Hassan Rouhani untuk mengambil lebih banyak tindakan.

KEYWORD :

Pakta Nuklir Iran JCPOA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :