Rabu, 15/04/2026 13:46 WIB

Pastikan Lahan Tambak Udang Terintegrasi, KKP Rakor Dengan Kepala Daerah





Memastikan lahan yang akan digunakan sebagai tambak udang terintegrasi, clear and clean, DJPB melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah yang akan dijadikan lokasi tambak udang terintegrasi di Jakarta tanggal 10-11 Februari 2022.

Illustrasi-Tambak udang terintegrasi Kementerian Kelautan Perikanan dengan Pemerintah Daerah (Jurnas/Humas KKP)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam rangka pencapaian target produksi udang nasional sebesar 2 juta ton pada tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) terus memacu perwujudannya, salah satunya melalui program tambak udang terintegrasi.

Memastikan lahan yang akan digunakan sebagai tambak udang terintegrasi, clear and clean, DJPB melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah yang akan dijadikan lokasi tambak udang terintegrasi di Jakarta tanggal 10-11 Februari 2022.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu mengatakan, dalam pencapaian target produksi udang nasional sebanyak 2 juta ton pada tahun 2024, tentunya bukan hal yang mudah dan bukan hanya tugasnya KKP saja.

“Langkah strategis dalam pencapaian target peningkatan produksi udang nasional melalui 2 model yaitu pertama revitalisasi, meningkatkan produktivitas lahan tambak tradisional. Selanjutnya langkah yang kedua melalui tambak udang terintegrasi yang nantinya melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat dan pemerintah pusat,” papar Tebe, sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, saat ini berdasarkan data yang dimiliki DJPB bahwa lahan eksisting tambak udang di Indonesia baru terdapat 300.501 hektare, yang terdiri dari tambak intensif seluas 9.055 hektare, tambak semi intensif seluas 43.643 hektare, dan lahan tambak tradisional seluas 247.803 hektare.

“Dari kondisi lahan eksisting yang ada saat ini kita hanya mampu memenuhi kebutuhan udang sekitar 856.000 ton, jadi masih kurang sekitar 1 juta lebih lagi untuk mencapai produksi udang nasional sebanyak 2 juta ton pada tahun 2024. Tentunya ini bukan hanya intervensi dari pemerintah pusat saja, namun diperlukan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta,” ujar Tebe.

Sehingga pihaknya mengajak kepala daerah untuk berkoordinasi guna mewujudkan persetujuan Green Book pada April 2022 mendatang, yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan Blue Book pada Desember 2021 lalu dari Kementerian PPN/Bappenas.

Progresnya sudah berjalan, Tebe menyampaikan saat ini KKP sudah mengidentifikasi calon lahan tambak udang terintegrasi di 5 lokasi sejak tahun 2021, antara lain, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Muna, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Konawe Selatan.

Selain itu, KKP juga sudah berkoordinasi dengan PLN dan Kementerian lain seperti PUPR, ATR/BPN, Kemendagri, dan Kemenkomarves. “Guna menjaga kelancaran program terobosan KKP salah satunya pelaksanaan tambak udang terintegrasi di setiap wilayah yang telah diidentifikasi, KKP juga telah berkoordinasi dengan Pemda setempat dan melakukan sosialisasi ke masyarakat di 5 lokasi tersebut,” jelas Tebe.

KEYWORD :

KKP Pemerintah Daerah Tambak Udang Terintegrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :