Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama terkait pernyataan soal Alquran surat Al Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Menanggapi hal itu, Ahok menyampaikan pembelaan dengan mengutip salah satu sub-judul dari buku yang ditulisnya pada tahun 2008 dengan judul "Berlindung di Balik Ayat Suci"."Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme," kata Ahok, membacakan eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).Kata Ahok, ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. "Mereka berusaha berlindung di balik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep seiman memilihnya," terangnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI Jakarta




























