Jum'at, 10/05/2024 15:09 WIB

Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM Bawa Bukti Foto dan Video

Sebab, banyak hal yang ditemukan Komnas HAM di kerangkeng manusia itu. Dari adanya dugaan kekerasan terhadap manusia hingga hilangnya nyawa.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK,

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya, Senin (7/2).

Terbit diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, sejumlah bukti telah dibawa Komnas HAM untuk dikonfirmasi ke Terbit.

"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Anam mengatakan pihaknya juga bakal mengonfirmasi tentang dugaan penyiksaan di kerangkeng tersebut. Terbit diminta kooperatif.

Sebab, banyak hal yang ditemukan Komnas HAM di kerangkeng manusia itu. Dari adanya dugaan kekerasan terhadap manusia hingga hilangnya nyawa.

"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa," ujar Anam.

Keterangan Terbit sangat dibutuhkan untuk mendalami perspektifnya mengadakan kerangkeng manusia itu.

"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," tutur Anam.

Pemeriksaan ini juga merupakan hak jawab untuk Terbit dari tudingan perbudakan modern di kerangkeng tersebut.

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

KEYWORD :

KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Komnas HAM Kerangkeng Manusia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :