Kamis, 09/05/2024 12:44 WIB

KPK Duga Suap Dana PEN Kemendagri Akibat Minim Transparansi

Hal ini diketahui, setelah KPK menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadinya transkasi suap pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena minimnya transparansi.

Hal ini diketahui, setelah KPK menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka. Kemendagri dinilai tidak terbuka dalam proses pinjaman itu.

"Terkait pinjaman kalau semuanya serba tidak transparan akhirnya akan membuka ruang bagi para pihak itu untuk negosiasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

Alex mengatakan transparansi anggaran penting untuk menutup celah korupsi. KPK sudah sering mengingatkan kementerian dan lembaga terkait hal ini.

"Kami lewat kedeputian pencegahan Ya sudah berkali-kali mengingatkan tentang adanya transparansi," ujar Alex.

Alex juga mengatakan dugaan celah suap di Kemendagri makin terbuka setelah adanya orang dalam yang memberikan akses. Korupsi bakal mudah terjadi jika kombinasi itu terjadi.

"Sebetulnya orang dalam itu hanya menjual informasi kan seperti itu kan. Apa yang dia lakukan sebetulnya enggak ada kan seperti itu. Bukan kewenangannya tapi dia mempunyai informasi itu seolah-olah yang bersangkutan bisa tanda kutip mengurus Informasi," tutur Alex.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021.

Mereka, yakni Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

Andi Merya diduga menyuap Ardian sebesar Rp 2 miliar melalui rekening Laode M. Syukur. Suap itu diberikan agar Kabupaten Kolaka Timur mendapat alokasi pinjaman dana PEN.

KEYWORD :

KPK Suap Dana PEN Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :