Selasa, 14/05/2024 17:39 WIB

India Bakal Luncurkan Uang Rupee Digital Tahun Ini

Rencana kebijakan ini akan menempatkan keuntungan dari perdagangan atau transfer mata uang kripto, dan token yang tidak dapat dipertukarkan di deretan pajak tertinggi negara itu.

Mata uang India (foto: Rupee)

Delhi, Jurnas.com - Pemerintah India akan meluncurkan mata uang rupee digital tahun ini. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman juga menguraikan rencana pajak 30 persen atas pendapatan dari aset digital.

Rencana kebijakan ini akan menempatkan keuntungan dari perdagangan atau transfer mata uang kripto, dan token yang tidak dapat dipertukarkan di deretan pajak tertinggi negara itu.

India adalah ekonomi utama terbaru yang mengumumkan mata uang virtual resmi, saat China menguji yuan digital.

"Pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan, dorongan besar bagi ekonomi digital," kata Sitharaman pada Selasa (2/2) dikutip dari Aljazeera.

"Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan murah," tambah dia.

Sitharaman menambahkan, besarnya dan frekuensi transaksi aset digital "telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu", di mana keuntungan dari transaksi dikenakan pajak.

Pajak juga akan berlaku untuk hadiah aset digital, dengan penerima bertanggung jawab untuk membayar retribusi. Pajak untuk semua transaksi lainnya akan dipotong pada sumbernya.

Diketahui, ekonomi terbesar ketiga di Asia telah terpukul keras oleh pandemi dengan kehilangan pekerjaan besar dan meningkatnya inflasi.

Pengumuman bahwa bank sentral India akan memperkenalkan mata uang digital, datang dengan latar belakang kebijakan demonetisasi negara tersebut.

Pada tahun 2016, Perdana Menteri Narendra Modi memberikan pemberitahuan hanya empat jam sebelum uang kertas 500 rupee dan 1.000 rupee ditarik dari sistem keuangan.

KEYWORD :

Mata Uang Digital Kripto India Pajak Pendapatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :