Minggu, 12/05/2024 00:11 WIB

Cegah Potensi Korupsi, KPK Bakal Awasi Pembangunan IKN Nusantara

keterlibatan ini sesuai dengan kewenangan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam proses pembanguan IKN Nusantara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terlibat dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, keterlibatan ini sesuai dengan kewenangan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam proses pembanguan IKN Nusantara.

“Kami pun melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangkan program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ujar Firli dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Firli mengatakan pihaknya tentu mendukung program pemerintah termasuk pembangunan IKN baru. Namun, sesuai kewenangan yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah ini memiliki tanggung jawab untuk mencegah adanya potensi korupsi dalam pembangunan IKN Nusantara.

KPK pun menyosong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” tandas dia.

Dalam raker dengan Komisi III DPR tersebut, Firli memaparkan kerja-kerja KPK selama tahun 2021 dan proyeksi kegiatan di tahun 2022. Firli mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani KPK sendiri, perlu kerja sama semua pihak untuk menekan indeks korupsi di Indonesia.

“Rencana kerja KPK 2022-2024, kami tetap mengedepankan, meningkatkan intergritas penyelenggara negara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sistem pengelolaan penyelenggara negara dan keuangan negara yang antikorupsi, meningkatkan penindakan hukum tindak pidana korupsi,” pungkas Firli.

KEYWORD :

KPK IKN Ibu Kota Baru Nusantara Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :