Senin, 13/05/2024 12:25 WIB

Libur Nataru, Satgas Covid-19 Minta ASN, TNI-Polri Tidak Cuti

Satgas Covid-19 memiliki cara untuk menekan penyebaran Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto : Sekpres/Rusman).

Jakarta, Jurnas.com- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan sejumlah strategi pemerintah dalam menurunkan mobilitas jelas libur akhir tahun.

Salah satu strategi yang diterapkan yakni setiap ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN hingga swasta diminta untuk tidak mengambil jatah cuti akhir tahun.

"Pemerintah sepakat untuk menerapkan sejumlah strategi, diantaranya pelarangan cuti untuk ASN,TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Peniadaan cuti bersama ini dilakukan pada 24 Desember 2021 serta larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun," terang Wiku dalam keterangannya melalui akun YouTube BNPB, Jumat (19/11/2021).

Selain strategi diatas, pemerintah dalam hal ini juga akan membatasi pergerakan masyarakat.

Termasuk dengan mengatur persyaratan perjalanan domestik selama libur akhir tahun sebagaimana yang akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas dan Kementerian Perhubungan.

"Hal ini diterapkan untuk menjaga agar orang yang berpergian merupakan orang-orang yang benar-benar sehat, terproteksi dari penyebaran virus Covid-19," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah juga akan menerapkan PPKM level 3 secara nasional untuk mengantisipasi libur akhir tahun tersebut. Dalam penerapan PPKM level 3 ini, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut sampai ke tingkat komunitas serta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

"Pemerintah berharap agar masyarakat bisa menjalankan aturan ini dengan penuh tanggung jawab. Karena prinsipnya, upaya ini untuk kita sendiri, untuk mencegah penularan kasus selama periode natal dan tahun baru," pungkas Wiku

KEYWORD :

Satgas Covid-19 Libur Nataru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :