Minggu, 19/05/2024 08:22 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi Formula E

Saksi yang dipanggil juga diminta tidak mencoba melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi untuk mendalami dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (10/11).

Ali berharap saksi yang dipanggil dalam kasus itu kooperatif. Saksi yang dipanggil juga diminta tidak mencoba melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E oleh KPK.

"Kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

Hal itu disampaikan Syaefulloh usai menyerahkan dokumen yang diklaim berisi seluruh proses pelaksanaan Formula E ke KPK.

Ia berharap dokumen itu bisa membantu KPK dalam mengusut dugaan korupsi pada program yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan itu. Pemprov DKI pun akan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Jakarta.

"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata dia.

KEYWORD :

Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan Balap Mobil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :