Minggu, 28/04/2024 05:36 WIB

KPK Pastikan Usut Dugaan Bisnis PCR oleh Dua Menteri Jokowi

Mereka ang dilaporkan ialah Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Petugas kesehatan melakukan uji usap (swab) PCR kepada warga (Foto: Illustrasi/AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) pastikan menindaklanjuti laporan terhadap dua Menteri Kabinet Indonesia Maju. Laporan itu terkait dugaan pengambilan untung harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dua menteri yang dilaporkan ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan Informasi yang disampaikan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Kata Ali, hal itu penting dilakukan untuk melakukan identifikasi yang mengacu pada Undang-Undang. Nantinya, KPK akan memutuskan apakah aduan ini dalam ranah korupsi atau tidak.

"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Seperti diketahui, dua Menteri Kabinet Indonesia Maju di laporkan ke KPK atas dugaan korupsi terkait pengambilan untung dari harga PCR. Mereka ang dilaporkan ialah Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami ingin melaporkam desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR terutama kalau yang udah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (4/11).

Alif Kamal mengatakan jika laporan tersebut didasari oleh kliping dari majalah berita. Dia menyebut jika pemberitaan itu bisa menjadi data awal bagi KPK untuk memerika keduanya.

KEYWORD :

Menteri Jokowi Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Erick Thogir KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :