Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19.
KUALA LUMPUR, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan, Ivermectin tidak mengurangi risiko penyakit parah akibat COVID-19, dan tidak dapat direkomendasikan untuk dimasukkan dalam pedoman pengobatan COVID-19 saat ini.
Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah mengatakan, kementerian merekomendasikan bahwa Ivermectin hanya digunakan dalam studi klinis dengan pemantauan, mengutip hasil studi I-TECH oleh Institute for Clinical Research (ICR).
Penelitian dilakukan pada 500 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dalam kategori tahap dua atau tahap tiga. Ini mengevaluasi efektivitas pengobatan Ivermectin lima hari.
"Studi uji klinis dilakukan oleh dokter penyakit menular dan klinisi yang terlibat aktif dalam penanganan COVID-19 bekerja sama dengan ICR di bawah National Institute of Health,” ujarnya pada Rabu (3/11).
"Studi I-TECH ini untuk melihat apakah pemberian Ivermectin pada minggu pertama pada pasien yang mengalami gejala COVID-19 dapat mencegahnya agar tidak semakin parah (stadium empat atau stadium lima) yang pada pasien berusia 50 tahun ke atas dan memiliki setidaknya satu penyakit penyerta," sambungnya.
Satu kelompok pasien diberi pengobatan Ivermectin, sementara kelompok lain diberikan perawatan standar berdasarkan pedoman kementerian kesehatan.
Peneliti utama Steven Lim Chee Loon, spesialis penyakit menular dari Rumah Sakit Raja Permaisuri Bainun di Ipoh, mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan yang ditemukan dalam hal masuk ICU, penggunaan peralatan pendukung pernapasan, pemulihan gejala, parameter tes darah dan pemindaian sinar-X dada antara kedua kelompok.
"Kemungkinan untuk pulih sepenuhnya dari gejala pada hari kelima di antara kedua kelompok hampir serupa, di mana tidak ada perbedaan signifikan yang tercatat secara statistik," kata Dr Noor Hisham.
"Selain itu, analisis keamanan melaporkan terjadinya tiga kali lipat efek samping di antara kelompok (Ivermectin), dibandingkan dengan kelompok (standar perawatan), yang sebagian besar adalah kasus diare.
“Penelitian lokal ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada para praktisi medis di Malaysia dan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya tentang khasiat Ivermectin dalam praktik pengobatan klinis COVID-19.”
Dia juga mengingatkan praktisi medis untuk tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin, termasuk membagikan iklan atau penjualan ilegal Ivermectin untuk mengobati COVID-19, hingga bukti ilmiah yang lebih kuat tersedia.
Hasil penelitian tersebut sejalan dengan penelitian skala besar seperti IVERCOR-COVID-19 dari Argentina dan TOGETHER dari Brasil yang tidak mendukung penggunaan rutin Ivermectin dalam praktik klinis pengobatan COVID-19, katanya.
Tim peneliti I-TECH berencana untuk menyerahkan data studi untuk publikasi dalam jurnal peer-review untuk memberikan informasi tambahan tentang studi Ivermectin, termasuk meta-analisis, tambahnya. (CNA)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ivermectin Penyakit Parah Akibat COVID-19 Noor Hisham Abdullah






















