Rabu, 15/05/2024 05:56 WIB

Indonesia Minta Komitmen Negara Maju Tentang Pendanaan Perubahan Iklim

Indonesia mendorong negara maju untuk dapat menunjukkan aksi nyata dalam dukungan pendanaan terhadap negara berkembang. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Conference of the Parties ke-26 (COP26). (Foto Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia mendorong negara maju untuk dapat menunjukkan aksi nyata dalam dukungan pendanaan terhadap negara berkembang. Hal tersebut sesuai dengan beberapa isu pembahasan pada Conference of the Parties ke-26 (COP26), yakni Long-term Finance, di mana negara maju akan memobilisasi dana sampai USD100 miliar per tahun mulai 2020.

Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengawal pembahasan agenda ini dalam berbagai ruang. Menkeu Indonesia bersama dengan Finlandia juga memegang peran sebagai Co-chair (periode 2021-2023) Coalition of Finance Ministers for Climate Actions (Koalisi Menkeu Dunia terkait Iklim).

Kemenkeu juga dijadwalkan hadir dalam pertemuan Koalisi Menkeu Dunia terkait Iklim dan Finance Day: 4th High-level Ministerial Dialogue on Long Term Climate Finance tanggal 3 November 2021 di Roma.

Dengan berbagai keterlibatan ini, langkah Indonesia untuk mendorong pertanggungjawaban nyata dari komitmen pendanaan iklim negara maju dapat semakin terealisasi.

“Perlu ada kejelasan dan transparansi terkait pencapaian angka komitmen tersebut. Hal ini penting untuk mengidentifikasi gap yang masih ada serta strategi untuk memenuhi gap tersebut. Ini inti dari yang akan Indonesia serukan dalam rangkaian COP26”, ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu dalam keterangan persnya.

Indonesia, lanjutnya, akan terus melakukan aksi nyata dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Sektor kehutanan, energi, dan transportasi telah mencakup 97% dari total target penurunan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. 

Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia melakukan penetapan nilai ekonomi karbon (carbon pricing) melalui Perpres mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pemerintah juga secara nyata menunjukkan dukungan terhadap isu perubahan iklim melalui pengenalan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Indonesia telah menjadi salah satu dari sedikit negara, bahkan yang terbesar di negara berkembang, yang melakukan tindakan yang nyata terkait transisi energi yang adil dan terjangkau, hal ini menunjukkan sinyal yang kuat tentang keseriusan Indonesia dalam menangani risiko perubahan iklim”, ungkap Febrio.

Sebagai Ketua Bersama Koalisi Menteri Keuangan untuk Perubahan Iklim, Indonesia juga akan mendorong COP26 agar dapat membangun pemahaman dan tanggung jawab bersama yang lebih baik dan lebih kuat antara negara berkembang dan negara maju.

Lebih lanjut, Presidensi G20 tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN tahun 2023 juga semakin meletakkan Indonesia dalam posisi yang sangat strategis di dunia internasional dan dapat dimanfaatkan untuk lebih mendorong negara negara lain mencapai target pengendalian perubahan iklim global.

“Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan keterlibatan aktif di forum-forum internasional termasuk COP26 ini sebagai sarana untuk memberi contoh kepada negara-negara lain dan mengkatalisasi kerja sama untuk memitigasi dan mengatasi dampak perubahan iklim dengan tindakan nyata”, tutup Febrio.

KEYWORD :

Komitmen Negara Maju Pendanaan Iklim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :