Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto
Jakarta - Partai Golkar diminta untuk mengikuti aturan main sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) MD3 terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya berpandangan bahwa setiap pergantian alat kelengkapan DPR yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partai harus mengikuti aturan yang berlaku."Kami ingin memastikan bahwa prosesnya harus mengikuti mekanisme dan aturan main sebagaimana dimaksud dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11).Meski demikian, Didik mengatakan, partainya menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Golkar.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Diketahui, DPR rencananya akan menggelar Paripurna untuk mengambil keputusan terkait pergantian Ketua DPR dari Akom kepada Setnov, Rabu (30/11). Hal itu menanggapi surat keputusan dari DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar yang mengajukan pergantian Ketua DPR.
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov
























