Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung langkah mantan Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (01/11/2021).
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya.
Lebih lanjut Arya menyampaikan, bahwa permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat.
Menurut Arya, Peter Gontha juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan beliau ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada juga yang tidak ditandatangani.
"Tapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris, direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang. Kami support apa yang dilakukan Peter Gontha, termasuk Peter Gontha-nya sekalian bisa menjelaskan," jelas Arya.
Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda Indonesia, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik.
Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Peter Gontha Penyewaan Pesawat KPK Arya Sinulingga



























