Presiden Joko Widodo menyatakan belum menerima surat permohonan Antasari Azhar
Makassar - Presiden Joko Widodo menyatakan hingga saat ini belum menerima surat permohonan grasi dari Antasari Azhar. Grasi yang diajukan ke Presiden Joko Widodo adalah untuk memulihkan hak sipil Antasari.
"Belum saya terima, jadi saya belum komentar," kata Presiden Jokowi di Pelabuhan Perikanan Untia Makassar, Sabtu.Presiden Jokowi menyatakan Sabtu ini sebenarnya dia diundang Antasari Azhar untuk menghadiri acara di rumah mantan ketua KPK itu. "Sebetulnya hari ini saya juga diundang oleh Pak Antasari, tapi ya karena kita ada acara di sini yang sudah dijadwalkan, saya minta maaf karena tidak bisa datang," kata Jokowi.Baca juga :
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Antasari Azhar bebas bersyarat sejak Kamis 10 November 2016. Meski Antasari keluar dari penjara, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Pria, Tangerang.
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Antasari Azhar Bebas Presiden Jokowi



























